Kegiatan

LPM IAIN Kediri Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen SPMI Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Kediri, 19 November 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri mengikuti pelatihan penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Pelatihan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengembangan Pendidikan dan Ekonomi (P2SDM-LKPE) IPB University pada 6-8 Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WIB. LPM IAIN Kediri diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Akademik, M. Syamsul Ma’arif, yang didampingi perwakilan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari Unit Pengelola Program Studi (UPPS) IAIN Kediri. Pelatihan ini membahas berbagai materi penting, seperti:

  1. Kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
  2. Penyusunan standar, kebijakan, pedoman standar, dan tata cara pendokumentasian.
  3. Integrasi pelaksanaan SPMI ke dalam manajemen perguruan tinggi.
  4. Praktik pembuatan dokumen SPMI.

Pelatihan tidak hanya memuat teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan penyusunan dokumen SPMI yang sesuai dengan regulasi terbaru. Saat ini, IAIN Kediri telah memiliki dokumen SPMI yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) Nomor 3 Tahun 2020. Namun, dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, pelatihan ini menjadi sangat relevan dalam membantu LPM merencanakan pengembangan dokumen SPMI baru. “Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk memperbarui dokumen SPMI sesuai dengan regulasi terkini, sehingga implementasi penjaminan mutu di IAIN Kediri dapat semakin optimal.

Harapan ke depan dengan mengikuti pelatihan ini, LPM IAIN Kediri berharap dapat menyelaraskan sistem penjaminan mutu internal dengan regulasi terbaru, mendukung penguatan tata kelola perguruan tinggi, dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di IAIN Kediri. Pelatihan ini menegaskan komitmen IAIN Kediri dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang adaptif dan berkelanjutan.