Kebijakan BAN PT terkait Mekanisme Automasi
Kebijakan BAN PT terkait Mekanisme Automasi :
- PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANGINSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTUPERGURUAN TINGGI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASIMELALUI MEKANISME AUTOMASI.
- Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 tentangInstrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi.
- PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERLAKUAN INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASI MELALUI MEKANISME AUTOMASI.
- PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTUPROGRAM STUDI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASIMELALUI MEKANISME AUTOMASI .
- Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2024 tentangInstrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu ProgramStudi untuk Perpanjangan Status TerakreditasiMelalui Mekanisme Automasi.