Kegiatan

Finalisasi Laporan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Secara Luring oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kediri

LPM IAIN Kediri, 29 Januari 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri mengadakan finalisasi dokumen ISK dengan jajaran rektorat, dekanat, kaprodi dan sekprodi, perwakilan tim ISK prodi, tim LPM, dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) seluruh fakultas.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris LPM IAIN Kediri, Bapak Drs. Moh. Irfan Burhani, M.Psi. dan dilanjutkan pengarahan Rektor IAIN Kediri, Bapak Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag. Beliau mendorong setiap prodi untuk terus meningkatkan jumlah doktornya untuk menjaga ketercukupan kualifikasi Dosen Tetap Program Studi (DTPS). Rektor juga mengingatkan pentingnya menjaga data ISK dengan baik untuk persiapan akreditasi institusi. Selain itu, rektor memberikan apresiasi kepada dekan, wakil dekan, kaprodi, dan sekprodi yang telah mempersiapkan ISK dengan baik, dengan harapan agar semua lolos dan peringkat akreditasi meningkat.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis ISK oleh Ibu Eka Resti Wulan, M.Pd. selaku Koordinator Bidang Akreditasi dan Sertifikasi. Beliau menyampaikan hasil analisis terkait kecukupan untuk memenuhi kenaikan nilai akreditasi, dan selanjutnya adalah menyiapkan bukti-bukti pendukung untuk pengajuan ISK. Lebih lanjut, Ibu Resti menekankan agar format laporan mengikuti format yang telah ditetapkan. Selain itu Ibu Resti menegaskan pentingnya mengisi tautan bukti untuk kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi. GPM Fakultas Usuludin dan Dakwah, Ibu Novi Wahyu Winastuti, M.Psi., Psikolog, bertanya apakah boleh submit laporan ISK tidak bersamaan seluruh prodi, karena terkait kesiapan masing-masing prodi. Menurut rektor, tidak masalah jika pengajuan dilakukan bertahap, tetapi segera agar tidak ketinggalan momentum.

Diskusi diakhiri dengan pernyataan dari Bapak Drs. Irfan Burhani M.Psi. bahwa jika ada kendala terkait pengajuan ISK, bisa segera menyampaikan kepada Ibu Resti selaku koordinator untuk segera mendapatkan solusi. Karena bagaimanapun, ISK adalah ikhtiar prodi untuk memperbaharui penyebutan peringkat akreditasi. Yang dahulu berupa huruf A, B, C, menjadi Unggul, Baik Sekali, ataupun Baik.

Penulis: Nabil Khasbullah
Editor: Fatma Puri Sayekti