Kebijakan BAN PT terkait Mekanisme Automasi

Kebijakan BAN PT terkait Mekanisme Automasi :

  1. PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANGINSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTUPERGURUAN TINGGI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASIMELALUI MEKANISME AUTOMASI.
  2. Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 tentangInstrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi.
  3. PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERLAKUAN INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASI MELALUI MEKANISME AUTOMASI.
  4. PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN EVALUASI MUTUPROGRAM STUDI UNTUK PERPANJANGAN STATUS TERAKREDITASIMELALUI MEKANISME AUTOMASI .
  5. Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2024 tentangInstrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu ProgramStudi untuk Perpanjangan Status TerakreditasiMelalui Mekanisme Automasi.