SEMINAR NASIONAL PENJAMINAN MUTU DAN AKREDITASI SEBAGAI PILAR KAMPUS BERDAMPAK
Pada hari Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Rektorat Lt. 4 dilaksanakan seminar nasional dalam rangka menyongsong semboyan baru sebagai “Kampus Berdampak” oleh Lembaga Penjaminan Mutu UIN Syekh Wasil Kediri. Upaya ini merupakan menyinergikan antara akademik dan kelembagaan. Peserta yang diundang adalah seluruh pimpinan unit kerja, lembaga, fakultas, dan prodi. Sedangkan undangan dari luar kampus adalah para pimpinan perguruan tinggi dan ketua LPM, yang bersinggungan langsung dengan proses akreditasi.
Pembicara utama pada kegiatan ini adalah Prof. Dr. Slamet Wahyudi, yang merupakan Dewan Eksekutif BAN PT. Beliau mereview mengenai kewajiban akreditasi PT dan Program Studi (PS), tugas BAN PT dalam proses akreditasi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SD Dikti) yang harus dipenuhi, penjaminan mutu yang terdiri dari siklus PPEPP, dan kriteria penilaian mutu pendidikan tinggi. Prof. Slamet mengingatkan bahwa seluruh program studi harus terakreditasi. Jika tidak, maka tindakan paling akhir adalah pencabutan izin penyelenggaran PS. Sedangkan untuk PS yang telah terakreditasi, akan diperpanjang melalui mekanisme automasi. Reakreditasi hanya dilakukan PS jika ingin meningkatkan peringkat akreditasi. PS yang sudah terakreditasi A, tidak perlu lagi reakreditasi. Hal ini diharapkan akan mempermudah birokrasi, dengan tetap mempertimbangkan mutu PS itu sendiri.
Pertanyaan dari peserta pun beragam. Baik dari internal maupun eksternal. Misalnya, bagaimana menentukan distingsi UIN Syekh Wasil Kediri diantara UIN yang lain? Prof. Slamet menyatakan kampus bisa memilih untuk fokus sebagai “kampus pengajaran”, kampus penelitian”, atau “kampus pengabdian kepada masyarakat”. Artinya hal tersebut harus diputuskan sendiri oleh pimpinan kampus. Beberapa PS yang telah mengirim dokumen melalui Sapto dan permintaan Asesmen Lapangan (AL), juga menanyakan bagaimana kemajuannya. Prof. Slamet berjanji akan melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya.
Di akhir kegiatan, Koordinator Bidang Akreditasi, Eka Resti Wulan, juga menjelaskan mengenai perubahan Pedoman Akademik 2025/ 2026 dan Monitoring Indikator Mekanisme Automasi (IMA) dengan menggunakan data dari Sistem Informasi Akademik (Siakad). Indikator tersebut adalah
- Rerata persentase penurunan jumlah mahasiswa baru dalam lima tahun terakhir,
- Jumlah Dosen Homebase (DH)
- Persentase dosen tidak tetap terhadap Dosen Penghitung Rasio (DPR) dan Dosen Tidak Tetap (DTT),
- Rasio mahasiswa aktif terhadap DPR,
- Rerata persentase penurunan jumlah lulusan dalam lima tahun terakhir,
- Persentase DPR yang memiliki jabatan akademik guru besar, lektor kepala, lektor, dan asisten ahli,
- Persentase kelulusan 1 kali dan 2 kali masa tempuh kurikulum, serta rerata persentase kelulusan 1,5 kali masa tempuh kurikulum terhadap jumlah lulusan saat TS dalam tiga tahun terakhir.
(Fatma Puri)