Rapat Persiapan Akreditasi Pasca Terbitnya SK Permendikbudristek No.53 Tahun 2023
Kediri, 06 November 2023 Dalam rangka meningkatkan kuliatas dan mutu pendidikan di lingkungan IAIN Kediri serta dalam rangka persiapan akreditasi pasca terbitnya SK Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 di lingkungan IAIN Kediri, LPM IAIN Kediri mengadakan rapat internal dengan seluruh jajaran. Rapat dibuka oleh Ketua LPM, Dr. H. Muniron, M.Ag dalam sambutannya beliau menjelaskan banyaknya program yang harus diselesaikan mengingat sudah mendekati akhir tahun 2023. Adapun kegiatan yang perlu direalisasikan adalah Pelatihan Asesor LKD, Penyusunan SPMI, RTM dan Pelaksanaan Sertifikasi Internasional (ISO).
Pada kesempatan rapat ini, LPM IAIN Kediri juga menegaskan bahwa kegiatan akreditasi pasca terbitnya peraturan baru harus segera ditindak lanjuti agar program studi yang terkena dampak peraturan baru bisa segera mempersiapkan dengan baik. Selain hal tersebut prodi PAI S-2 juga perlu menyusun strategi dan data LKPS-LED dan segera submit dokumen pada akhir November. Diakhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Mohon kepada semua personalia LPM untuk selalu mengupdate data dan peraturan terbaru agar dapat memberikan informasi tentang proses akreditasi di lingkungan IAIN Kediri”.
Drs. Irfan Burhani, M.Psi selaku sekretaris juga menginformasikan bahwa anggaran ISO telah direvisi sehingga proses pelaksanaan ISO mulai dari penyusunan dokumen, proses AMI dan RTM harus segera di jalankan dengan maksimal, mengingat awal desember semua kegiatan Lembaga atau unit harus sudah di laporkan ke Institusi.