Tak Berkategori

IAIN Kediri Gelar Sosialisasi Automasi Akreditasi PDDIKTI Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Kediri, 9 Mei 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri menyelenggarakan sosialisasi mengenai mekanisme automasi akreditasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Acara ini berlangsung di kantor LPM IAIN Kediri dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag., Ketua LPM, Dr. H. Muniron, M.Ag., beserta jajaran LPM, serta perwakilan dari unsur akademik, kepegawaian, dan Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Kediri.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I, Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesehatan data PDDIKTI di IAIN Kediri, mengingat akan diterapkannya mekanisme automasi akreditasi. Beberapa indikator utama yang harus diperhatikan meliputi data dosen, data mahasiswa, dan data lulusan, yang tidak boleh mengalami penurunan.

Mekanisme automasi akreditasi yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 memungkinkan perpanjangan status akreditasi perguruan tinggi dan program studi tanpa asesmen langsung oleh asesor. Proses ini dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi mutu berdasarkan data dan informasi yang tersedia di PDDIKTI. Dengan demikian, keakuratan dan konsistensi data menjadi faktor krusial dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh sivitas akademika IAIN Kediri mengenai pentingnya pengelolaan data yang baik dalam rangka mendukung proses automasi akreditasi. Langkah ini sejalan dengan upaya institusi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Leave a Reply