Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kediri Hadiri Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) Pada PTKI
Tangerang (LPM IAIN Kediri) 13 – 15 Mei 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri menghadiri Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) Pada PTKI yang diselenggarakan oleh Subdit Pengembangan Akademik, Diktis. Hadir, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) PTKIN, Dewan Eksekutif BAN-PT Slamet Wahyudi, dan sejumlah asesor BAN-PT. Pada kegiatan tersebut dari LPM IAIN Kediri di hadiri oleh Ibu Eka Resti Wulan, M.Pd. selaku Koordinator Bidang Akreditasi dan Sertifikasi LPM IAIN Kediri.
Workshop SPMI dan AMI berlangsung selama tiga hari, 13 – 15 Mei 2024, ada dua agenda ang dibahas. Pertama, workshop percepatan akreditasi institusi untuk PTKIN yang potensial memperoleh akreditasi Unggul; Kedua, percepatan proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) program studi dan institusi. Untuk itu, dihadirkan sebanyak 20 LPM pada PTKIN yang didasarkan pada profiling awal berpotensi dapat memperoleh akreditasi Unggul di 2024.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi pada pembukaan kegiatan workshop menyampaikan pada 2024 menargetkan ada 15 PTKIN yang memperoleh akreditasi institusi Unggul. Beliau menegaskan pada dasarnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri sekarang sudah memiliki banyak prestasi akademik yang berkaliber internasional. Bahkan, beberapa jurnal PTKI telah menjadi rujukan internasional. Sehingga optimis target 15 PTKI yang memperoleh akreditasi institusi Unggul dapat tercapai di akhir 2024.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing institusi pendidikan tinggi, workshop salanjutnya telah mengkaji berbagai aspek penting yang harus diperhatikan untuk memperoleh akreditasi institusi yang unggul. Workshop ini menekankan pentingnya siklus penjaminan mutu, inovasi dalam sistem penjaminan mutu, serta digitalisasi data. Siklus penjaminan mutu menjadi salah satu fokus utama dalam workshop ini, penerapan standar yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) harus mampu membawa daya saing internasional baik dalam kuantitas maupun kualitas, serta efektif dalam menumbuh kembangkan budaya mutu di institusi. Workshop ini juga menekankan pentingnya inovasi dalam SPMI. Beberapa inovasi yang diusulkan termasuk audit berbasis risiko (Risk Based Audit) dan inovasi-inovasi lainnya. Berdasarkan SPMI, terdapat beberapa elemen yang harus diperhatikan, yaitu: Organ/Fungsi SPMI, Dokumen SPMI yang terdiri dari Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir Mutu yang harus divalidasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM); Auditor Internal, Hasil Audit, dan Bukti Tindak Lanjut.
Pentingnya digitalisasi data juga menjadi salah satu fokus utama dalam workshop ini. Rencana Strategis (Renstra) institusi harus segera diperbarui untuk periode 2025-2029. Selain itu, data Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus logis dan sesuai antara data Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dengan nominal riil. Workshop ini juga membahas tentang penguatan kode etik dan penegakannya, Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kode etik, serta pembentukan Pusat Studi dan struktur organisasi yang jelas. Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga dianggap sebagai poin penting meskipun tidak muncul dalam matriks penilaian.
Aspek lain yang dibahas mencakup pengukuran Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS), pengukuran kinerja melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), serta pengukuran standar dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Analisis kepuasan, data penanganan kode etik, hasil audit mutu internal (AMI), hasil rapat tinjauan manajemen (RTM), kerjasama dan monitoring serta evaluasinya, data sarana dan prasarana, data keuangan, dan data komplain dari stakeholder juga menjadi poin penting dalam penjaminan mutu. Rekognisi dosen dan tenaga kependidikan yang fokus pada level nasional dan internasional serta pengelolaan data tracer study oleh unit khusus seperti career center juga menjadi bagian dari pembahasan dalam workshop ini.
Melalui kegiatan workshop ini, seluruh usulan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) prodi dan institusi sudah selesai dinilai, sehingga prodi atau institusi yang mulanya menyandang atribut akreditasi A menjadi Unggul. Dengan berbagai langkah dan inovasi yang telah diusulkan, diharapkan institusi pendidikan tinggi dapat terus meningkatkan kualitasnya dan bersaing di tingkat internasional.