Visitasi Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Program Studi (S1) Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Kediri
Program Studi (S1) Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Kediri menjalani visitasi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui dua perwakilan asesor yakni Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati dan Dr.M. Nurul Irfan, M.Ag., dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Visitasi ini disambut oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, LPM, serta segenap pengurus dosen dan tenaga kependidikan di Program Studi Hukum Tatanegara. Kegiatan visitasi akreditasi dari BAN-PT ini berlangsung selama 2 hari (31/07-01/08/2024).
Asesmen ini meliputi proses pengecekan dokumen Borang LKPS (Laporan Kinerja Program Studi), LED (Laporan Evaluasi Diri), Data dan proses SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dengan melibatkan beberapa pihak dalam pelaksanaannya seperti LPM, LPPM, TIPD, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di Fakultas Syariah.
Asesmen Lapangan ini dimulai dengan konfirmasi kepada pihak UPPS, selanjutnya konfirmasi terkait pelaksanaan SPMI dengan pihak LPM, mekanisme penelitian dan pengabdian dengan pihak LPPM dan konfirmasi dengan pihak prodi Hukum Tatanegara. Para asesor dijelaskan secara bergantian oleh Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu terkait dengan siklus PPEPP, dokumen mutu serta data dukung lainnya yang telah disediakan. Pada tahap akhir Asesmen dilanjutkan dan asesor memberikan review dan berita acara terkait dengan asessmen lapangan. Hasil visitasi dapat diketahui kurang lebih 2 bulan sejak Asessmen Lapangan.