Kegiatan

LPM berikan Sosialisasi 5 Budaya Kerja Kementerian Agama bagi Civitas Akademik

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memberikan materi 5 budaya kerja Kementerian Agama di pada apel senin, 22 Juli 2024. Apel senin merupakan kegiatan rutin yang di hadiri oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan di IAIN Kediri. Dalam penyampaiannya, Dr. H. Muniron, M.Ag mengingatkan kembali bahwa kementerian agama memiliki lima budaya kerja yang harus diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pertama, yaitu integritas. Integritas adalah bekerja dengan baik meski tidak dipantau oleh pimpinan. Hal tersebut tercermin melalui sikap berkamauan untuk berbuat baik. Berpikiran positif.

Bijaksana dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kemudian juga menolak gratifikasi. Nilai budaya yang kedia, profesional. Nilai profesionlitas dapat dilihat dari sikap disiplin dan kompeten dalam bekerja. Seperti bekerja tepat waktu dengan hasil yang maksimal. Ketiga, inovasi. Yakni tercermin dalam menyempurnakan sesuatu yang sudah ada menjadi hal lebih baru dan lebih baik. Keempat, tanggungjawab. Indikasi positif dari nilai budaya kerja ini kepada seluruh civitas akademika menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Mengatasi masalah dengan segera. Komitmen dengan tugas yang diberikan. Dan nilai budaya kerja yang Kelima, Keteladanan. Indikasinya adalah berakhlak terpuji. Selaku aparatur sipil harus selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan dan adil. Dengan menerapkan 5 budaya kerja ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan optimal dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.